Selasa, 02 Juni 2020

Kabar Baik Bagi Yang Habis Kontrak Atau Pulang Berikut Solusinya

Pengumuman bagi para tenaga kerja Indonesia yang ingin pulang Exit Atau ter PHK & pemegang kartu BPJS Tenaga Kerja segera menghubungi hotlines BP2MI atau hubungi KJRI/KBRI Jeddah & Riyadh untuk mendapat rekomendasi hak klaim terPHK.

Bagi pekerja yang ingin Cuti di tunda dulu kepulangannya karena masih prosedur standar kesehatan demi keselamatan bersama

Adapun Bagi yang habis kontrak dipersilahkan menghubungi KJRI/KBRI terdekat sesuai kota anda.

Mohon berhati-hati hindari percaloan yang tidak bertanggung jawab selalu jaga keselamatan anda.

Berikut surat edaran yang Kami terima


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

APA ITU PENJILAT

Of course. Here is a detailed explanation of what is meant by a "penjilat kekuasaan" in Indonesian. --- Apa yang Dimaksud dengan ...